Cara Perpanjang Pasport Online – Paspor, sering disebut sebagai “tiket” internasional, merupakan dokumen resmi yang memungkinkan kita bepergian ke luar negeri. Namun, setiap paspor memiliki masa berlaku terbatas. Oleh karena itu, jika paspor akan habis atau sudah habis masa berlakunya, perpanjangan menjadi langkah wajib sebelum kita dapat melakukan perjalanan internasional lagi.
Sebagai informasi penting, peraturan terbaru dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022 mulai berlaku efektif sejak Rabu, 12 Oktober 2022. Perubahan ini mengatur bahwa paspor terbaru memiliki masa berlaku maksimal selama 10 tahun sejak tanggal diterbitkan.
Penting dicatat bahwa proses perpanjangan paspor dapat dimulai 6 bulan sebelum masa berlaku paspor habis. Ini memberikan cukup waktu untuk menghindari keterlambatan yang mungkin terjadi dan memastikan kita siap untuk perjalanan internasional.
Cara Perpanjang Paspor Online 2024
Berikut tahapan cara perpanjang pasport online, yuk simak.
1. Unduh Aplikasi “M-Paspor”
Hal pertaman yang perlu kita lakukan adalah mengunduh aplikasi resmi “M-Paspor” dari Google Playstore atau Appstore. Aplikasi ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, memastikan keamanan dan keandalan selama proses perpanjangan.
2. Buat Akun dan Daftarkan Diri
Setelah berhasil mengunduh aplikasi, langkah berikutnya adalah membuat akun. Pastikan kita telah menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), paspor lama, Kartu Keluarga (KK), serta akta lahir atau ijazah sebagai syarat perpanjangan paspor online. Pastikan bahwa informasi yang dimasukkan sesuai dengan dokumen asli.
3. Pilih Kantor Imigrasi
Setelah berhasil membuat atau mendaftarkan akun, kita dapat memilih kantor imigrasi yang ingin di kunjungi untuk proses perpanjangan. Pilihlah kantor imigrasi yang paling dekat dengan domisili kita saat ini untuk memudahkan perjalanan.
4. Isi Jumlah Pemohon dan Waktu Kedatangan
Selanjutnya, isi jumlah pemohon dan tentukan tanggal kedatangan. Pastikan untuk memeriksa kuota jumlah pendaftar yang tersedia di jadwal yang ada. Pilih juga jam kedatangan yang sesuai dengan kenyamanan. Setelah itu, klik “Lanjut.”
5. Simpan Bukti Pendaftaran Kode QR
Setelah berhasil mengisi permohonan dan waktu kedatangan, kita akan mendapatkan bukti pendaftaran perpanjangan paspor online berupa kode QR. Pastikan untuk menyimpannya di aplikasi untuk memudahkan proses selanjutnya.
6. Datang ke Kantor Imigrasi Sesuai Jadwal
Saatnya untuk datang ke kantor imigrasi yang telah di pilih sesuai jadwal. Pastikan untuk membawa semua berkas dokumen asli dan fotokopi (utuh per halaman dan tidak dipotong), jangan lupa paspor lama kita.
7. Tunjukkan Bukti Pendaftaran Kode QR kepada Petugas
Saat tiba di kantor imigrasi, tunjukkan kode QR sebagai bukti pendaftaran kepada petugas imigrasi. Lengkapi dokumen yang dibutuhkan. Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas dan memberikan nomor antrean untuk foto, wawancara, dan pengambilan sidik jari.
8. Tunggu Panggilan untuk Foto, Wawancara, dan Sidik Jari
Kita akan dipanggil untuk proses foto, wawancara, dan pengambilan sidik jari sesuai dengan nomor antrean yang diberikan. Setelah proses ini selesai, akan mendapatkan slip untuk pembayaran biaya perpanjangan paspor.
9. Lunasi Pembayaran dan Ambil Paspor Baru
Setelah membayar biaya perpanjangan paspor online, tinggal menunggu. Proses pembuatan paspor biasanya memakan waktu 3-4 hari kerja setelah pembayaran. Ambillah paspor di kantor imigrasi yang sama dengan proses pembuatan, atau pilih opsi pengiriman ke alamat domisili kita.
Biaya Perpanjangan Paspor Online 2024
Setelah mengetahui langkah-langkah perpanjangan paspor online, tidak kalah pentingnya untuk mengetahui biaya yang dikenakan. Berikut adalah biaya perpanjangan paspor sesuai dengan kategori.
- Perpanjangan paspor biasa (total 48 halaman): Rp 350.000
- Perpanjangan paspor biasa dengan halaman elektronik/e-paspor (total 48 halaman): Rp 650.000
- Perpanjangan paspor karena hilang (dikenai tambahan denda): Rp 1.000.000
- Perpanjangan paspor karena rusak (dikenai tambahan denda): Rp 500.000
- Paspor yang hilang atau rusak karena keadaan kahar tidak dikenakan biaya.
Pastikan untuk melunasi biaya sesuai dengan kategori paspor yang kita pilih agar proses perpanjangan dapat berjalan lancar.
Tips Tambahan
- Memeriksa ketersediaan kuota dan jadwal di kantor imigrasi yang di pilih.
- Konsisten dengan pedoman berpakaian yang telah ditetapkan untuk kunjungan ke kantor imigrasi.
- Membawa uang tunai atau kartu pembayaran yang diterima, serta memeriksa apakah ada biaya tambahan untuk pengiriman paspor.
- Selalu periksa informasi terbaru dari sumber resmi sebelum melakukan perpanjangan.
Semoga dengan mengikuti tips lengkap ini dapat bermanfaat melakukan perpanjangan paspor online tahun 2024. Sampai saat ini cara perpanjang pasport online masih tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga:
- Cara Download KK Online Bentuk PDF
- Cara Perpanjangan SIM Online di Indonesia
- 5 Cara Cek Nomor KK Online dengan Sangat Mudah
- Cara Cek Bansos PKH lewat HP