2 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP

BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga yang menyelenggarakan program jaminan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia. Program ini mencakup berbagai jenis jaminan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Persyaratan Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Sebelum melakukan proses pencairan, pastikan kita telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:

Persyaratan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 10%

  • Fotokopi KTP atau Paspor dan dokumen asli
  • KK asli dan fotokopi
  • Buku tabungan asli dan fotokopi
  • NPWP jika klaim melebihi Rp50 juta
  • Terdaftar sebagai peserta BPJS minimal 10 tahun
  • Aktif bekerja di perusahaan
  • Surat keterangan aktif bekerja
  • Fotokopi dan dokumen asli Kartu BPJS TK/Jamsostek

Persyaratan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 30%

  • Persyaratan yang sama dengan 10%, ditambah dokumen perumahan fotokopi dan asli

Persyaratan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 100%

  • Persyaratan seperti 30%, ditambah surat keterangan berhenti bekerja, pas foto, e-mail HRD, surat keterangan pengunduran diri, NPWP asli dan fotokopi, dan akta penetapan PHK jika di-PHK.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP

Bagi peserta yang ingin mencairkan manfaat JHT secara online lewat HP, berikut adalah langkah-langkah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP.

1. Menggunakan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

  • Buka aplikasi JMO di HP.
  • Pilih menu ‘Jaminan Hari Tua’.
  • Pilih menu ‘Klaim JHT’.
  • Jika BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan tiga centang hijau pada informasi persyaratan pengajuan klaim, pilih ‘Selanjutnya’.
  • Pilih salah satu alasan pengajuan pencairan klaim, kemudian pilih ‘Selanjutnya’.
  • Periksa data kepesertaan yang muncul di layar HP. Jika sudah benar, pilih ‘Sudah’.
  • Lakukan swafoto dengan menekan ‘Ambil Gambar’ sesuai ketentuan yang diinformasikan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Lengkapi data berupa NPWP dan rekening bank yang aktif untuk pencairan. Jika sudah, pilih ‘Selanjutnya’.
  • BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rincian saldo JHT yang dapat diklaim, lalu pilih ‘Selanjutnya’.
  • Periksa kembali seluruh data yang muncul. Jika sudah benar, pilih ‘Konfirmasi’.
  • Pengajuan klaim JHT berhasil. Kita hanya perlu menunggu pembayaran masuk ke rekening bank yang telah diberikan.
  • Jika ingin memeriksa pengajuan klaim sudah diproses atau belum, kita bisa melihatnya di menu ‘Tracking Klaim’.

2. Menggunakan Lapak Asik

  • Kunjungi situs resmi Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Isi data yang diminta seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  • Sistem akan melakukan verifikasi data secara otomatis.
  • Jika data terverifikasi, lengkapi data sesuai instruksi yang muncul di layar.
  • Unggah dokumen persyaratan yang diminta.
  • Tunggu notifikasi berisi informasi jadwal dan kantor cabang untuk wawancara.
  • Siapkan berkas asli saat wawancara melalui video call.
  • Setelah proses selesai, manfaat JHT akan dicairkan ke nomor rekening bank yang telah dilampirkan.

Proses pencairan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online lewat HP melalui aplikasi JMO atau situs Lapak Asik. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang ditentukan dan mengikuti langkah-langkah dengan teliti agar proses pencairan berjalan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kamu yang ingin mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat HP.

Baca juga:

Please follow and like us:
WhatsApp
URL has been copied successfully!
Scroll to Top