Cara Pindah Faskes BPJS – Saat kebutuhan dan kondisi hidup kita berubah, terkadang kita merasa perlu untuk mengganti fasilitas kesehatan yang kita gunakan. Salah satu aspek penting dalam hal ini adalah proses pemindahan Faskes BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan telah menyediakan beberapa metode yang memudahkan pesertanya untuk melakukan perubahan ini, termasuk melalui aplikasi Mobile JKN, menghubungi Call Center 165, atau dengan kunjungan langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.
Faskes, atau fasilitas kesehatan, dalam BPJS Kesehatan terdiri dari tiga tingkatan: Faskes Tingkat 1, Faskes Tingkat 2, dan Faskes Tingkat Lanjutan. Faskes Tingkat 1 melibatkan puskesmas, praktek dokter, praktek dokter gigi, klinik pratama, dan Rumah Sakit kelas D. Jika Faskes Tingkat 1 tidak dapat memenuhi kebutuhan layanan kesehatan peserta, surat rujukan akan dikeluarkan untuk mengarahkan peserta ke Faskes Tingkat Lanjutan.
Syarat Pindah Faskes Tingkat 1 BPJS Kesehatan
Peserta yang ingin melakukan pemindahan Faskes Tingkat 1 BPJS Kesehatan perlu memenuhi beberapa syarat tertentu. Beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi:
- Kartu JKN-KIS peserta yang mencakup informasi penting terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.
- Kartu Keluarga (KK) Sebagai bukti hubungan keluarga peserta.
- Surat Keterangan Domisili/Pindah Tugas/Surat Keterangan Kuliah.
Peserta dapat melakukan pemindahan Faskes jika kurang dari tiga bulan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebelumnya. Beberapa kondisi yang memungkinkan pemindahan antara lain:
- Pindah domisili dengan surat keterangan domisili sebagai bukti.
- Penugasan dinas atau pelatihan dengan surat keterangan penugasan atau pelatihan.
- Proses redistribusi peserta yang belum merata dan ingin kembali terdaftar di FKTP sebelumnya.
Pemindahan Faskes mulai berlaku sejak tanggal satu pada bulan berikutnya setelah proses tersebut selesai.
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Sekarang, mari kita bahas secara rinci cara pindah Faskes BPJS Kesehatan dengan menggunakan berbagai metode yang tersedia.
1. Aplikasi Mobile JKN
Pilihan pertama untuk peserta BPJS Kesehatan dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN.
- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.
- Daftarkan akun dengan mengisi formulir pendaftaran yang mencakup informasi seperti nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, nomor handphone, dan kata sandi.
- Pilih “Register” dan lakukan verifikasi melalui kode unik yang dikirimkan ke email Anda.
- Setelah verifikasi berhasil, masuk ke aplikasi, pilih “Lainnya,” lalu “Perubahan Data Peserta.” Pilih peserta yang ingin diubah Faskes-nya, pilih “Fasilitas Kesehatan Tingkat 1,” pilih lokasi Faskes yang diinginkan, dan tekan “Simpan.”
Penting untuk dicatat bahwa pemindahan Faskes melalui aplikasi Mobile JKN tidak berlaku jika dilakukan kurang dari tiga bulan pada FKTP sebelumnya.
2. Call Center 165
Alternatif kedua melalui Call Center 165. Langkah-langkahnya melibatkan kontak telepon tanpa harus bertatap muka secara langsung. Peserta dapat menghubungi Care Center ini untuk menyampaikan perubahan data dan pemindahan Faskes.
3. Mobile Customer Service (MCS)
Peserta juga dapat menggunakan Mobile Customer Service (MCS) untuk melakukan pemindahan Faskes. Kunjungi MCS pada hari dan jam yang ditentukan, isi formulir, dan tunggu giliran untuk mendapatkan layanan.
4. Mall Pelayanan Publik (MPP)
MPP juga merupakan opsi bagi peserta BPJS yang ingin melakukan pemindahan Faskes. Dengan mengunjungi MPP, peserta dapat mengisi formulir dan menunggu antrean untuk mendapatkan layanan.
5. Lewat Kantor Cabang BPJS Kesehatan
Pilihan terakhir dengan mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Langkah-langkahnya mencakup membawa dokumen pelengkap seperti e-KTP, Kartu JKN-KIS, dan Kartu Keluarga, mengambil nomor antrean, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP), memilih Faskes yang diinginkan, dan menunggu hingga proses selesai.
Dengan informasi yang disajikan dalam tips ini, diharapkan peserta BPJS Kesehatan dapat mengambil keputusan yang tepat dan mengikuti proses pemindahan Faskes dengan lancar. Semoga bermanfaat ya.
Baca juga: