6 Cara Cek NPWP secara Online dan Offline Tahun 2024

Cara Cek NPWP

Cara Cek NPWP

Cara Cek NPWP – NPWP, singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak, merupakan identitas atau tanda pengenal resmi bagi setiap Wajib Pajak di Indonesia. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) 5 Tahun 2008, NPWP memiliki peran krusial dalam memastikan kepatuhan perpajakan dan melaksanakan berbagai kewajiban fiskal.

Jenis NPWP

NPWP terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu NPWP orang pribadi dan NPWP badan. NPWP orang pribadi diberikan kepada individu yang memiliki penghasilan di Indonesia, sementara NPWP badan diberikan kepada perusahaan atau badan usaha yang juga memperoleh penghasilan di Indonesia.

Mengapa Harus Cek NPWP?

Ketika Wajib Pajak lupa dengan nomor NPWP miliknya, hal ini dapat menjadi kendala dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Dalam situasi ini, penting untuk segera mencari tahu nomor NPWP secara efektif.

NPWP dapat menjadi tidak berlaku atau tidak valid karena berbagai alasan, seperti belum terdaftar di kantor pajak sesuai domisili. Oleh karena itu, periksa secara berkala untuk memastikan NPWP Anda tetap valid.

Cara Cek NPWP Secara Online dan Offline

Saat ini, wajib pajak dapat memeriksa NPWP mereka melalui berbagai cara, baik secara online maupun offline yang bisa diterapkan untuk mengecek NPWP pribadi atau perusahaan. Berikut car cel NPWP secara online dan offline di tahun 2024 berdasarkan pengalaman dan sumber kredibel.

1. Situs Resmi DJP

Cara pertama yang bisa kita lakukan melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). DJP memiliki situs resmi perpajakan yang memungkinkan wajib pajak untuk melakukan berbagai urusan perpajakan, termasuk pengecekan NPWP.

  • Kunjungi situs ereg.pajak.go.id
  • Isi kolom NPWP dengan nomor yang lengkap dan benar.
  • Jika NPWP masih aktif, informasi akan muncul secara otomatis. Jika tidak, segera hubungi atau datangi kantor pajak sesuai domisili untuk konfirmasi lebih lanjut.

2. Cek melalui Aplikasi M-Pajak

Aplikasi M-Pajak adalah aplikasi mobile resmi dari DJP yang memungkinkan wajib pajak memeriksa NPWP mereka.

  • Unduh aplikasi M-Pajak melalui App Store atau Play Store, lalu instal.
  • Login ke aplikasi menggunakan akun perpajakan yang telah terdaftar.
  • Klik “Cek NPWP” untuk mengecek NPWP.
  • Jika data muncul, NPWP telah terdaftar dan valid. Jika tidak, hubungi kantor pajak sesuai domisili untuk bantuan.

3. Mengecek dengan QR Code

Kartu NPWP terbaru dilengkapi dengan QR code, memudahkan wajib pajak untuk mengecek validitasnya.

  • Pindai QR code pada kartu NPWP.
  • Muncul link unik pada laman account.pajak.go.id.
  • Klik atau salin link tersebut untuk memulai validasi. Ikuti instruksi yang muncul pada laman.

4. Menghubungi Kring Pajak

Wajib pajak dapat menghubungi layanan hotline resmi DJP, yaitu Kring Pajak di nomor 1500200.

  • Layanan ini aktif 24 jam, sehingga dapat dihubungi kapan saja.
  • Pastikan membawa dokumen penting seperti KTP dan KK saat bertanya tentang status NPWP.

5. Mengecek NPWP dengan KTP dan KK

Jika lupa NPWP dan kartu identitas pajakan hilang, kita masih dapat melakukan pengecekan secara online menggunakan nomor KTP dan KK.

  • Kunjungi situs https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp
  • Masukkan nomor KTP dan KK pada kolom yang disediakan.
  • Ketik ulang captcha atau kode keamanan dengan benar.
  • Klik “Cari”.
  • Pastikan nomor KTP dan KK sesuai agar Anda dapat melihat NPWP dan statusnya.

6. Mengunjungi Kantor Pajak

Selain melalui online, wajib pajak juga dapat memeriksa NPWP-nya secara offline. Wajib pajak dapat mengunjungi kantor pajak sesuai domisili untuk mengecek NPWP.

  • Bawa dokumen penting seperti KTP dan KK.
  • Saat sampai di kantor pajak, tanyakan kepada petugas dan ikuti alur kerja yang ada.

Manfaat NPWP

NPWP memudahkan kita dalam mengurus berbagai keperluan administrasi, termasuk persyaratan perbankan. Banyak lembaga keuangan yang meminta NPWP untuk pengajuan produk perbankan. Dengan NPWP, semua urusan perpajakan menjadi lebih mudah. Saat melaporkan pajak, NPWP menjadi persyaratan utama, dan pemilik NPWP biasanya mendapatkan keringanan jumlah pajak.

Dengan membaca tips ini, diharapkan kamu mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai cara cek NPWP baik untuk individu maupun perusahaan, semoga bermanfaat ya, terimakasih.

Baca juga:

Please follow and like us:
WhatsApp
URL has been copied successfully!
Scroll to Top