Cara Cek SLIK OJK merupakan suatu sistem yang memberikan informasi riwayat kredit nasabah dari berbagai lembaga keuangan, termasuk perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Ini memberikan gambaran komprehensif tentang keuangan dan membantu dalam pengambilan keputusan terkait kredit.
Dengan memahami riwayat kredit, kitadapat:
- Mengetahui riwayat kredit membantu kita memahami bagaimana lembaga keuangan menilai kelayakan sebagai peminjam.
- Jika kita menemukan ketidaksesuaian atau kesalahan dalam informasi kredit, kita dapat mengambil langkah-langkah untuk memperbaikinya dan meningkatkan skor kredit.
- Pemantauan kredit secara teratur dapat membantu mendeteksi aktivitas yang mencurigakan atau potensi penipuan keuangan lebih awal.
Syarat Dokumen Pengecekan
Persyaratan dokumen bervariasi tergantung pada jenis debitur:
- Debitur Perseorangan:
- Fotokopi identitas diri (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA).
- Surat kuasa jika dikuasakan.
- Debitur yang Telah Meninggal Dunia:
- Fotokopi identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA).
- Dokumen yang menerangkan kematian debitur.
- Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris.
- Debitur Badan Usaha:
- Fotokopi identitas badan usaha dan pengurus.
- NPWP.
- Akta pendirian perusahaan.
- Surat kuasa jika dikuasakan.
Cara Cek SLIK OJK Online
Sekarang, mari kita bahas langkah-langkahnya secara rinci. Pastikan kita mengikuti panduan ini dengan cermat untuk memastikan bahwa mendapatkan informasi yang akurat dan terkini.
- Akses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) melalui situs resmi OJK di htpps://idebku.ojk.go.id.
- Klik tombol pendaftaran yang tersedia di halaman utama tersebut.
- Lengkapi data diri Anda, termasuk nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi, email, dan nomor ponsel.
- Isi informasi yang diminta, termasuk jenis debitur beserta persyaratan dokumen masing-masing.
- Lanjutkan dengan mengeklik tombol Selanjutnya.
- Unggah foto identitas, foto diri bersama kartu identitas, dan foto diri sesuai dengan petunjuk yang disediakan.
- Klik tombol Selanjutnya.
- Setelah memastikan bahwa semua data yang disampaikan benar, centang pada keterangan bahwa kita siap tunduk pada syarat dan ketentuan yang berlaku di OJK, lalu tekan tombol Ajukan Permohonan.
- Anda akan menerima pemberitahuan bahwa pendaftaran berhasil dengan nomor pendaftaran yang dapat dicopy.
- Tekan tombol Tutup untuk menutup notifikasi.
- Untuk mengecek status permohonan, klik tombol Status Layanan dan masukkan nomor pendaftaran yang telah didapatkan.
- OJK akan memproses permohonan dan mengirimkan hasilnya melalui email, paling lambat 1 hari setelah permohonan selesai diproses.
Manfaat Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil)
OJK sedang mengembangkan Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) untuk mengintegrasikan pinjaman online dengan SLIK. Ini membawa sejumlah manfaat, termasuk:
- Pusdafil memungkinkan pemantauan harian atas data transaksi pendanaan lending, memberikan gambaran yang lebih akurat tentang aktivitas keuangan.
- Integrasi dengan SLIK OJK memungkinkan pemantauan yang lebih mendalam dan membantu dalam menilai kelayakan pemberian kredit.
Untuk pertanyaan lebih lanjut atau ingin mengajukan pengaduan terkait iDeb, kita dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui telepon (Telp: 157), email (Email: konsumen@ojk.go.id), atau WhatsApp (WA: 081-157-157-157).
Semoga tips ini bermanfaat dalam menjaga kesehatan keuangan melalui layanan SLIK OJK. Tetap bijak dalam mengelola keuangan dan terus pantau informasi kredit secara berkala, terima kasih.
Baca juga: