Cara Mengurus Ijazah yang Hilang atau Rusak

Cara Mengurus Ijazah yang Hilang atau Rusak

Cara Mengurus Ijazah yang Hilang

Cara Mengurus Ijazah yang Hilang – Seiring berjalannya waktu, tak jarang kita dihadapkan pada situasi di mana dokumen penting seperti ijazah bisa hilang atau rusak. Ijazah, sebagai bukti resmi pencapaian pendidikan, memiliki peran krusial dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk saat melamar pekerjaan atau melanjutkan studi.

Ijazah bukan hanya secarik kertas, melainkan simbol pengorbanan, dedikasi, dan upaya yang kita curahkan selama masa studi. Dalam berbagai keadaan, ijazah menjadi dokumen utama yang diminta, seperti saat melamar pekerjaan, mendaftar untuk pendidikan lanjutan, atau keperluan administratif lainnya. Oleh karena itu, menjaga keberlangsungan dan integritas ijazah sangat penting.

Cara Mengurus Ijazah yang Hilang atau Rusak

Nah, tanpa perlu panjang lebar lagi, mari kita bahas langkah-langkah detil untuk mengurus ijazah yang hilang atau rusak yang disadur dari situs resmi https://indonesia.go.id.

1. Laporkan Kehilangan ke Pihak Berwenang

Ketika ijazah hilang atau rusak, langkah pertama yang perlu diambil adalah melaporkannya ke pihak berwenang. Pergilah ke Kepolisian Sektor (Polsek) setempat untuk membuat Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat-surat. Pastikan untuk membawa fotokopi ijazah dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Di Polsek, kita akan diminta mengisi surat kehilangan dan menandatanganinya. Jangan lupa membuat fotokopi surat tersebut minimal 2 lembar sebagai tanda bukti.

2. Kunjungi Perguruan Tinggi atau Sekolah yang Menerbitkan Ijazah

Setelah mendapatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari Polsek, langkah selanjutnya adalah mengunjungi perguruan tinggi atau sekolah yang menerbitkan ijazah. Persiapkan beberapa dokumen yang diperlukan, termasuk:

  • Materai senilai 6.000 (2 buah).
  • Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.
  • Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari Polsek.
  • Fotokopi ijazah asli yang hilang.

Sampaikan kepada bagian administrasi atau departemen yang bertanggung jawab atas penerbitan ijazah. Jelaskan situasi, bahwa ijazah hilang atau rusak, dan minta bantuan untuk membuat Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI). SKPI ini akan dilengkapi dengan kop surat perguruan tinggi, menandatangani oleh rektor, dan dilengkapi dengan materai senilai 6.000. Pas foto 3×4 akan ditempel di dokumen dengan cap tiga jari kiri di bagian atas foto, mirip dengan tata letak pada ijazah asli.

Pastikan untuk melegalisasi fotokopi ijazah jika belum dilakukan sebelumnya. Buat beberapa salinan sebagai cadangan sebelum dilegalisasi.

3. Berkunjung ke Dinas Pendidikan Setempat

Langkah selanjutnya adalah pergi ke dinas pendidikan setempat sesuai dengan lokasi kota atau kabupaten perguruan tinggi. Persiapkan dokumen berikut:

  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (ditandatangani di atas materai senilai 6.000) + fotokopi (2 lembar).
  • Surat Pernyataan Saksi dari 2 orang teman seangkatan sekolah (ditandatangani di atas materai senilai 6.000) dan dibuktikan dengan fotokopi ijazah saksi yang telah dilegalisir sekolah dan fotokopi KTP (2 lembar).
  • Fotokopi KTP Anda (2 lembar).
  • Fotokopi Ijazah yang sudah dilegalisir (2 lembar).
  • Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari Polsek + fotokopi (2 lembar).

Di bagian paling bawah SKPI, ada kolom yang harus ditandatangani oleh pejabat dari dinas pendidikan kota atau kabupaten. Proses ini dapat memakan waktu, tergantung pada ketersediaan petugas. Jika perguruan tinggi sudah tidak ada, siapkan materai senilai 6.000 (2 buah) dan pas foto 3×4 (2 lembar) untuk tahap ini. Dinas Pendidikan akan membuatkan SKPI dengan kop surat dinas pendidikan.

4. Simpan SKPI dengan Baik

Setelah menyelesaikan serangkaian proses tersebut, pastikan untuk menyimpan SKPI dengan baik. Jangan lupa membuat fotokopi dari SKPI yang telah dilegalisir karena dokumen ini sah dan dapat digunakan sebagai pengganti ijazah asli yang hilang atau rusak.

Tempatkan semua dokumen yang berkaitan dengan penggantian ijazah di satu tempat yang aman dan mudah diakses. Hal ini akan membantu Anda untuk tidak bingung mencarinya di kemudian hari.

Mengurus ijazah yang hilang atau rusak memang membutuhkan beberapa langkah dan prosedur yang cukup rumit. Namun, dengan mengikuti tips ini dan memenuhi semua syarat yang diperlukan, kita dapat memastikan bahwa proses tersebut berjalan dengan lancar dan efisien. Semoga informasi ini dapat bermanfaat ya.

Baca juga:

Please follow and like us:
WhatsApp
URL has been copied successfully!
Scroll to Top